Headlines News :
">Index »'); document.write('

?max-results=10">Label 1');
?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");
Showing posts with label Information. Show all posts
Showing posts with label Information. Show all posts

Diduga Lakukan Kristenisasi, Dua Orang Ditangkap di Neuheun



BANDA ACEH – Diduga melakukan kristenisasi, dua warga Banda Aceh ditangkap warga di Desa Neuheun, Aceh Besar, Rabu 30 Mei 2012, sekira pukul 14.00 WIB siang tadi.
“Satu laki-laki dan satu lagi perempuan. Laki-laki warga Bandar Baru, Kuta Alam sedangkan perempuannya warga Tanjong, Ingin Jaya,” ujar Keuchik Neuheun, Sabirin, kepada The Atjeh Post.
Tindakan kedua orang itu, kata dia, diketahui masyarakat setelah salah satu warga Neuheun, melaporkan adanya dua orang asing yang hendak memboyong mereka ke Ujong Batee, Aceh Besar, untuk dibaptis.
“Saat itu, tiga warga Neuheun yang hendak dibaptis ini diberikan satu kitab injil dan tiga lembar gambar Isa Almasih. Salah satunya mengurungkan niatnya, karena sadar kemudian melaporkan pada warga setempat perihal tersebut. Pemberian kitab dan gambar itu, berlangsung tadi malam, Selasa (29 Mei 2012),” ujar Sabirin.
Lalu, kata Sabirin, kedua pelaku kembali ke Neuheun pada pukul 14.00 WIB sesuai janji mereka pada tiga warga Neuhen yang hendak dibaptis itu. Saat itulah mereka diringkus warga.
“Saat saya datang ke lokasi, mereka sudah dipukul oleh massa. Karena menghindari hal yang tidak diinginkan, saya telepon Polsek Mesjid Raya untuk mengamankan pelaku,” ujar Sabirin.
Dalam pengakuannya pada warga, kedua pelaku mengaku memang hendak membaptis tiga warga Neuheun tersebut di Ujong Batee. Kegiatan yang dilakukan mereka, tidak hanya terjadi di Banda Aceh dan Aceh Besar saja.
Berdasarkan buku pegangan yang ditemukan dari tas pelaku, kata Sabirin, mereka juga beraktivitas di Meulaboh, Aceh Barat.
“Belum diketahui modus apa yang ditawarkan sehingga masyarakat mau mengikuti anjuran pelaku. Saat ini mereka sudah diserahkan ke Polsek Mesjid Raya,” kata Sabirin tadi sore.

Pendiri Facebook Mark Zuckerberg Menikah

PENDIRI dan CEO Facebook, Mark Zuckerberg, memperbarui statusnya: menikah. Sabtu, ia mengukuhkan pernikahannya dengan kekasihnya, Priscilla Chan.

Zuckerberg mengikat simpul pernikahan dalam sebuah upacara kecil di Palo Alto, California, di rumahnya. Hanya sedikit undangan yang disebar untuk acara pentingnya ini.

Chan, 27 tahun, adalah lulusan sekolah kedokteran di University of California, San Francisco. Pasangan itu bertemu di Harvard dan telah bersama selama lebih dari sembilan tahun.

Menurut sumber yang dekat dengan keduanya, Zuckerberg merancang sendiri cincin pernikahannya. Cincin dengan hiasan batu rubi ini disebutnya "sederhana namun anggun".

Upacara berlangsung di halaman belakang rumah Zuckerberg dengan dihadiri kurang dari 100 tamu. Hadir dalam acara ini, antara lain Chief Operating Officer Facebook Sheryl Sandberg.

Para tamu semula berpikir mereka datang untuk merayakan kelulusan Chan. Tetapi diberi tahu belakangan setelah mereka tiba bahwa acara ini sebenarnya pernikahan. "Semua orang terkejut," kata seorang tamu.

Keluar dari pakem berbusananya, Zuckerberg mengenakan setelan untuk upacara itu. Sedangkan istrinya mengenakan gaun pernikahan tradisional. 

Sejarah partai aceh


Perang 30 tahun yang disusul oleh gempa bumi dan tsunami, Aceh mengalami banyak kesulitan pada masa itu dengan kehilangan segala-galanya. Semuanya dimulai dengan MOU Helsinki yang ditanda-tangani pada hari Senin tanggal 15 Agustus 2005 atas nama Pemerintah Republik Indonesia Hamid Awaluddin Menteri Hukum dan HAM, dan juga atas nama Pimpinan Gerakan Aceh Merdeka Malik Mahmud.

Setelah MoU Helsinki ditandatangani, dengan serta merta keadaan aman dan damai terwujud di Aceh. Berdasarkan point 1.2.1 MoU Helsinki yaitu: “Sesegera mungkin tidak lebih dari satu tahun sejak penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Pemerintah RI menyepakati dan akan memfasilitasi pembentukkan partai-partai politik yang berbasis di Aceh yang memenuhi persyaratan nasional”.

Atas dasar inilah masyarakat Aceh tidak mau kehilangan masa depan mereka yang demokratis, adil dan bermartabat di bawah payung kepastian hukum dengan perumusan ekonomi yang memihak kepada rakyat Aceh secara khusus dan seluruh tanah air secara umum. Para pihak bertekat untuk menciptakan kondisi sehingga pemerintah rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan dan konstitusi Republik Indonesia.
Untuk menjamin perdamaian yang hakiki dan bermartabat serta dapat membangun masa depan Aceh dan mengukuhkan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah melalui proses demokrasi dengan partai politik lokal berdasarkan perjanjian Memorendum of Understanding (MoU) Helsinki.

Pimpinan Politik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Malik Mahmud memberikan surat mandat kepada Tgk Yahya Mu’ad, SH atau disebut juga Muhammad Yahya Mu’ad, SH untuk terbentuknya partai politik lokal (Partai GAM) pada tanggal 19 Februari 2007. Partai GAM berdiri dengan akta notaris H. Nasrullah, SH akta notaris 07 pada tanggal 07 Juni 2007 dengan pendaftaran Kanwilkum dan HAM dengan nomor : WI.UM. 08 06-01.

Kantor sekretariat pertama Dewan Pimpinan Aceh Partai GAM berada pada jalan Tgk. Imuem Lueng Bata No. 48 Banda Aceh. Walaupun secara undang-undang peraturan pemerintah secara masalah bintang bulan tidak bertentangan, pemerintah pusat melihat tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah. Bersamaan dengan itu, maka lahirlah Peraturan Pemerintah nomor 77 tahun 2007 tentang lambang Partai yang seharusnya ada.

Pada surat KANWILDEPKUM dan HAM Aceh menyatakan bahwa untuk Partai GAM harus ada kepanjangan atau akronim dan dipindahkan bulan bintang. Jika tidak diubah, maka tidak boleh diverifikasi untuk sah sebagai badan hukum oleh Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Sebab itulah Partai GAM berubah dan mempunyai kepanjangan Partai Gerakan Aceh Mandiri (GAM), dan juga diverifikasikan oleh Kakanwil Hukum dan HAM pada tanggal 3 sampai dengan 24 April 2008.

Kemudian atas dasar persyaratan nasional tertulis dalam poin 1.2.1 MoU Helsinki, dengan kebijakan Pemerintah agar tidak menggunakan nama GAM. Sebab itulah pihak Kanwilkum dan HAM menyurati Partai Gerakan Aceh Mandiri untuk merubah lagi namanya.

Pada tanggal 6 s/d 7 April 2008 diadakan rapat antara Republik Indonesia (RI) dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) serta CMI yang difasilitasi oleh IPI Interpeace di Jakarta. Kemudian pada tanggal 8 April 2008, Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla dengan Meuntroe Malik Mahmud membuat kepastian hukum untuk berdirinya Partai Aceh. Setelah itu rekrutmen calon legislatif dari Partai Aceh terus dilakukan dalam reformasi demokrasi di Aceh.

Seterusnya Partai Aceh mengadakan kampanye dengan mengutamakan implementasi MoU Helsinki dan Pimpinan Partai Aceh tidak ada yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif. Dengan itu Partai Aceh berkomitmen untuk membangun Aceh secara khusus dan membangun Indonesia secara umum serta menjaga kesatuan dan persatuan seluruh tanah air.
 
">Index »'); document.write('

<\/script>");

?max-results=10">Label 6');
?max-results="+numposts1+"&orderby=published&alt=json-in-script&callback=showrecentposts1\"><\/script>");

Label 1

Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Naufal16 | Free Download Software Full Version - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger